JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi diesel dual fuel (DDF), guna mengurangi emisi karbon dan ramah lingkungan.
Budi karya mengungkapkan bahwa ini merupakan langlah strategis yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk mengurangi impor bahan bakar High Speed Diesel (HSD) serta untuk meningkatkan penggunaan Liquified Natural Gas (LNG) yang lebih ramah lingkungan.
BACA JUGA:Jelang HUT RI ke-79, Kemenhub Cek Sejumlah Kesiapan Transportasi Darat di IKN
BACA JUGA:Kemenhub Kaji Penurunan Tiket Pesawat, Begini Hasilnya
“Saya mengapresiasi dan mendukung PT Pertamina Hulu Mahakam yang telah mengambil inisiatif untuk menjalankan proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi DDF,” ujar Menhub Budi Karya dikutip pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Selain itu, Ia menjelaskan bahwa, proyek konversi ini juga untuk berkontribusi signifikan dalam upaya penurunan emisi karbon.
Dengan menggunakan teknologi DDF, Budi Karya menjelaskan, bahwa emisi CO2 dapat berkurang secara substansial dan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060 mendatang.
Budi Karya mengucapkan bahwa secara garis besar, proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi DDF juga menunjukkan sinergi yang kuat antara BUMN dan sektor swasta mendukung program pemerintah dalam rangka mengurangi pencemaran lingkungan.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan berharap pihak lain juga tak ragu untuk mengambil inisiatif serupa, sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan,” tuturnya.
BACA JUGA:Bus Berkualitas Marak, Kemenhub Berharap Masyarakat Gunakan Angkutan Umum
Budi Karya juga menyampaikan bahwa semua pelaku industri maritim perlu berperan aktif untuk mengatasi masalah darurat perubahan iklim akibat pemanasan global.
Dalam konteks ini, Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah berkomitmen untuk beradaptasi dengan perubahan iklim melalui pengurangan emisi kapal dengan penerapan Green Shipping.
Langkah berikutnya adalah penerapan efisiensi energi yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi tinggi bahan bakar fosil serta mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan.
“Pemerintah mendukung penerapan Green Shipping dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi. Beberapa di antaranya adalah kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan dan modernisasi kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, serta kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar untuk semua kapal berbendera Indonesia,” pungkas Menhub Budi Karya.