Tampang Pria yang Lakukan Aksi Koboi di Palmerah Sampai Lukai Seorang Pemulung

Selasa 13-08-2024,18:03 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Palmerah menangkap pria berinisial SM (39) atas  aksi koboi yang melepas tembakan hingga melukai lansia PJ (60) yang terserempet peluru nyasar di Palmerah, Jakarta Barat.

Pria yang berprofesi sebagai pemulung itu terluka di bagian paha dan bagian atas kemaluannya karena terserempet peluru yang ditembakkan SM.

BACA JUGA:Polisi Sebut Aksi Koboi Staf Panitera PN Depok Bermula dari Warga yang Minta Saung Dibongkar

BACA JUGA:Maraknya Jemaah Koboi Tanpa Visa, Apakah Haji Backpacker Legal atau Tidak?

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Ronny mengatakan pelaku kabur usai melepas tembakan di Jalan Semangka II, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis 8 Agustus 2024 malam. Beruntung, tak kurang dari 24 Jam akhirnya tertangkap tak jauh dari tempat kejadian perkara.

"Keesokan harinya Jumat malam, pelaku berhasil kami tangkap di sekitar Palmerah, Jakarta Barat," kata Rony dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2024. 

Berdasarkan foto yang dirilis kepolisian, SM terlihat memakai baju tahanan warna oranye. SM ditahan di Polsek Palmerah untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Adapun peristiwa ini bermula dari kecemburuan SM. Ia mengaku motif melepaskan tembakan lantaran cekcok cinta segitiga yang mengakibatkan kasus peluru nyasar di Palmerah ini melukai pemulung.

BACA JUGA:Ini Risiko jika Jemaah Koboi tanpa Visa Haji, Terancam Deportasi hingga Dicekal 10 Tahun ke Arab Saudi

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Umbar Tembakan di Koja Dibekuk Polisi, Ngaku Beli Senpi Lewat Online

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku, seorang laki-laki berinisial SM (39). Pelaku awalnya hendak menebak pria berinisial MK karena cemburu melihatnya berduaan dengan pacar pelaku, wanita berinisial AM.

"Jadi ini motifnya cinta segitiga, pelaku cemburu pacarnya ini lagi sama saksi berinisial MK. Cemburu karena MK ini adalah sebagai mantan pacar AM, perempuan yang direbutkan SM dan MK," kata Sugiran. 

Peristiwa ini terjadi pada Kamis 8 Agustus 2024 malam. Saat itu SM dan temannya SG mendatangi pacarnya, AM yang sedang berduaan dengan MK di taman di Jalan Semangka II RT 15 RW 09 Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Percekcokan terjadi sampai akhirnya SM memukul MK dengan tangan kosong. SM lalu mengeluarkan senjata api, hendak menembak MK saat itu.

"Kemudian pelaku SM mengeluarkan senpi dari pinggangnya dengan maksud menembak saksi MK namun dicegah dan dilerai dipegangi oleh saksi AM," urainya.

Kategori :