Ini Risiko jika Jemaah Koboi tanpa Visa Haji, Terancam Deportasi hingga Dicekal 10 Tahun ke Arab Saudi
sanksi berat jamaah haji yang tak punya visa haji, mulai denda puluhan juta hingga dicekal 10 tahun ke Tanah Suci.-Kemenag-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ramai jemaah koboi tanpa visa haji (backpacker).
Haji koboi sama halnya dengan haji backpacker yang merupakan ibadah haji, namun dilakukan dengan modal sendiri.
Sebenarnya fenomena jemaah koboi tanpa visa haji sudah lama terjadi.
BACA JUGA:Siap-Siap! Jemaah Tak Punya Visa Haji Resmi Bakal Kena Razia dan Denda Rp42 Juta
BACA JUGA:Banyak Jemaah Tak Punya Visa Haji Resmi, PPIH Imbau Jangan Nekat Pergi: Risikonya Banyak
Bahkan, dari informasi yang diterima Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sebanyak 100 ribuan orang Indonesia yang umrah, tetapi tidak kembali ke Tanah Air.
Padahal Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi (KSA) sudah mengingatkan bahwa jemaah haji yang tak punya visa resmi akan dikenakan sanksi berat.
Artinya, jemaah koboi tanpa visa haji dilarang untuk melaksanakan ibadah haji khusus.
Ada beberapa risiko yang didapatkan jika jemaah koboi tanpa visa haji.
Dikutip laman Kementerian Agama (Kemenag) RI, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyebut ada beberapa risiko yang akan terjadi jika jemaah tak punya visa haji.
BACA JUGA:PBNU Tegaskan Jemaah Tak Punya Visa Haji Langgar Syariat Islam
BACA JUGA:Yang Tak Punya Visa Haji Jangan Nekat, Razia Semakin Masif
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Ali Machzumi mengatakan saat ini ada pemeriksaan bagi jemaah haji di lokasi Miqat Bir Ali atau Masjid Zulkhulaifah.
Razia dilakukan oleh polisi di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: