Ini Risiko jika Jemaah Koboi tanpa Visa Haji, Terancam Deportasi hingga Dicekal 10 Tahun ke Arab Saudi
sanksi berat jamaah haji yang tak punya visa haji, mulai denda puluhan juta hingga dicekal 10 tahun ke Tanah Suci.-Kemenag-
Hal ini dilakukan guna memastikan kepastian visa yang bisa masuk ke Makkah dan Masyair atau Rafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) adalah visa haji.
Kendati demikian, Ali Machzumi belum berani memberikan konfirmasi terkait kabar Razia yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.
Ia hanya membenarkan bahwa saat ini polisi setempat tengah gencar memblokade para jemaah tanpa visa haji untuk masuk Makkah.
BACA JUGA:Fenomena Jemaah Koboi Tanpa Visa Dirazia, Apa Itu Haji Backpacker?
BACA JUGA:Konser Visa Live at the Louvre, Bisa Ditonton Live Streaming di Roblox
Risiko Jemaah Koboi tanpa Visa Haji
Menyikapi hal tersebut, PPIH dengan tegas mengimbau jemaah haji untuk menggunakan visa resmi haji.
"Sekali lagi kami mengimbau agar warga Indonesia tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risiko yang sangat banyak," kata Ali.
Ada banyak risiko atau sanksi yang akan diterima oleh jemaah tak punya visa haji.
Ali menjelaskan risiko yang bakal diterima oleh jemaah koboi tanpa visa haji resmi berpotensi dikenakan denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp42 juta.
BACA JUGA:Tak Punya Visa Haji, Nenek Asal Tuban yang Telantar Diserahkan oleh PPIH kepada Keluarga
BACA JUGA:Ustaz Masjid Nabawi Minta Jamaah Non Visa Resmi Patuhi Aturan, Kasihan Lansia Kita
Tak hanya itu, sanksi lain yang akan diterima jemaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung.
Risiko lain yang diterima jemaah koboi tanpa visa haji adalah dideportasi dan masuk daftar cekal, tidak boleh masuk Arab Saudi minimal 10 tahun.
"Sanksi lainnya mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal," tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: