KPK Dalami Kapusdatin BP Haji soal Dugaan Korupsi Haji di Kemenag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Pusat Data dan Informasi Tahun 2024-sekarang Moh. Hasan Afandi terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.--KPK
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Pusat Data dan Informasi Tahun 2024-sekarang Moh. Hasan Afandi terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Ia didalami sejumlah fakta terkait dengan jemaah haji tahun 2024 yang berangkat menggunakan kuota reguler dan khusus.
"Kita tentu ingin melihat ya fakta-fakta jemaah haji yang berangkat. Misalnya itu faktualnya berapa, begitu juga yang dari reguler berapa, yang dari khusus berapa, karena itu kan berasal dari splitting kuota tambahan tadi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Jumat, 12 September 2025.
BACA JUGA:KPK Tambah Masa Tanahanan Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Lain Terkait Pemerasan Sertifikasi K3
Peyidik KPK juga masih mendalami berapa banyak jemaah haji yang awanya hendak berangkat dengan furoda kemudian pindah melalui kuota khusus.
"Termasuk di fakta-fakta di lapangan kan ada beberapa yang misalnya sudah membeli untuk haji furoda tapi kemudian ketika berangkat ternyata menggunakan kuota haji khusus. Nah, kemudian didalami juga tentunya bagaimana fasilitas di sana,” jelasnya.
Pada Selasa kemarin, penyidik telah memeriksa saksi Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 7,5 jam.
BACA JUGA:Ini Alasan KPK Periksa Khalid Basamalah, Ada Jamaah Merasa Dibohongi
Khalid menjelaskan pada awalnya terdaftar sebagai jemaah haji program furoda.
Namun, dalam prosesnya dia mengaku ditawari oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud untuk kuota haji khusus.
"Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di-travel-nya dia di Muhibbah,” kata Khalid kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta, Selasa, 9 September 2025 malam.
BACA JUGA:KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi CSR BI: Ada BI, OJK hingga Anggota DPR
“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
