bannerdiswayaward

Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Bea Cukai Perlancar Proses Kepulangan

Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Bea Cukai Perlancar Proses Kepulangan

Jamaah Haji Tiba di Tanah Air, Bea Cukai Perlancar Proses Kepulangan-Disway/Bianca Chairunisa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Memasuki hari pertama kepulangan ribuan jemaah haji melalui Bandara Internasional Madinah dan Jeddah, Arab Saudi, sejumlah rombongan jemaah dari kloter gelombang pertama terpantau telah kembali dengan selamat ke Indonesia.

Diketahui, terdapat 7 kloter jemaah haji yang kembali ke Indonesia pada gelombang pertama. Dalam 7 kloter ini, perkiraan jumlah jemaah adalah sebanyak 2.700 jemaah.

BACA JUGA:Legislator PKB Soroti Ucapan Elit NU Soal Aktivitas Pertambangan

BACA JUGA:5 Daftar Event Jakarta di GBK Spesial Akhir Pekan 14-15 Juni 2025, Ada Konser K-Pop hingga Event Marathon

Berdasarkan pantauan Disway di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat 13 Juni 2025, rombongan jemaah haji sudah mulai berdatangan di area Terminal Kedatangan 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Kendati tidak banyak yang bisa disampaikan, salah satu jemaah haji yang Disway temui di lokasi, Rahma, mengungkap rasa syukurnya akan proses kepulangan yang terbilang lancar.

“Alhamdulillah lancar semua,” ucapnya.

BACA JUGA:Lewat MH Soccer Academy, Dedikasi Markus Horison Untuk Sepakbola Indonesia

BACA JUGA:Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid, MPSI Duga Ada 'Main Mata' di Kasus HGB PIK 2 di Pesisir Tangerang?

Sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney) Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, juga memastikan bahwa mereka turut mendukung kepulangan para jemaah lewat berbagai persiapan untuk memperlancar proses kepulangan para jemaah ke Indonesia.

Selain itu, pihak Bea Cukai Indonesia juga mengumumkan bahwa demi mendukung kelancaran ibadah haji, Bea Cukai Indonesia melalui PMK Nomor 34 Tahun 2025 memberikan pembebasan bea masuk san pajak dalam rangka impor atas barang kiriman dan bawaan penumpang.

“Diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang bawaan dengan nilai maksimal FOB USD 1.500 per-kiriman, maksimal 2 kali pengiriman dalam satu kali musim haji” tulis Bea Cukai Indonesia dalam akun Instagram resminya @beacukairi, dikutip pada Jumat 13 Juni 2025.

BACA JUGA:Fantastis, Adian Taksir Biaya Layanan Aplikasi Ojol: Tembus Rp24,5 Miliar per Hari

BACA JUGA:Soroti Dampak Gejolak Perekonomian Global, Kadin Indonesia Tekankan Pentingnya Strategi Jangka Panjang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads