Fenomena Jemaah Koboi Tanpa Visa Dirazia, Apa Itu Haji Backpacker?
Mengenal haji backpacker yang menggunakan modal sendiri.--kemenag.go.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Fenomena jemaah koboi tanpa visa sudah lama terjadi, bahkan informasi yang diterima dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi ada 100 ribuan orang Indonesia yang umrah, namun tidak kembali ke Tanah Air.
Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi (KSA) telah mengingatkan bahwa jamaah haji yang tidak memiliki visa akan dikenakan sanksi berat, salah satunya deportasi ke negara asal.
Sementara itu, menurut Menteri Haji Saudi Tawfiq F Al-Rabiah otoritas Arab Saudi telah melarang keras praktik haji tanpa prosedur legal.
BACA JUGA:Tak Punya Visa Haji, Nenek Asal Tuban yang Telantar Diserahkan oleh PPIH kepada Keluarga
BACA JUGA:Kemenag Catat Ada 15 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
Pada tahun ini, otoritas KSA memperketat soal aturan serta sanksi soal izin haji, maka dari itu semua jamaah harus mengikuti prosedur formal yang sudah ditentukan.
Seperti halnya pada cerita Nenek Jami, salah satu calon jamaah Haji Indonesia asal Tuban yang ternyata tidak memiliki visa resmi Haji.
Menurut Kasi Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Daerah Kerja Madinah Ahmad Hanafi, nenek Jamik diduga rombongan Haji 'koboi'.
Atau bisa dibilang Nenek Jamik tertinggal oleh rombongan Haji ilegal yang datang tanpa visa Haji.
Hanafi memasikan bahwa Nenek Jamik bukan rombongan kloter Haji Reguler Indonesia.
BACA JUGA:Usia 94 Tahun, Satini Tergolong Jamaah Haji Lincah, Resep Sehatnya Sayur Bening Kelor dan Ikan Teri
BACA JUGA:Rahasia Kuat Nenek 88 Tahun Naik Haji: Kopi Hitam Tiap Hari
Hingga kini, Nenek Jamik sudah kembali dengan pihak keluarganya.
Lantas, apa yang dimaksud dengan haji koboi atau kerap dikenal dengan haji backpacker? Untuk selengkapnya simak ulasan di bawah ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: