Wujudkan Jemaah Mandiri, Kemenhaj Rampungkan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi

Wujudkan Jemaah Mandiri, Kemenhaj Rampungkan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Bina Manasik Haji dan Umrah, Abdillah-Dok. Kemenhaj-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Haji dan Umrah terus mematangkan kesiapan jemaah haji Indonesia melalui program Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan. 

Hingga pekan kedua Februari 2026, progres pelaksanaan manasik dilaporkan telah mencapai angka 95% di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Bina Manasik Haji dan Umrah, Abdillah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat undang-undang untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan jemaah dalam menyelenggarakan ibadah haji.

BACA JUGA:Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Disidang Etik, Kompolnas: Potensi PTDH Sangat Besar

BACA JUGA:Agar Tak Gampang Basi, Menu MBG di Bulan Ramadan Hanya Telur dan Roti

"Alhamdulillah, mulai akhir Januari hingga pekan kedua Februari ini, manasik terintegrasi di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan telah diselenggarakan. Jemaah sudah menerima berbagai pembekalan, mulai dari kebijakan penyelenggaraan haji terbaru hingga ilmu manasik, baik secara teori maupun praktik," ujar Abdillah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Selain bimbingan tatap muka, Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan ketersediaan literasi bagi jemaah.

Abdillah menyebutkan bahwa proses pengiriman buku panduan manasik ke berbagai daerah telah dimulai sejak 16 Februari 2026.

"Target kami, seluruh jemaah sudah menerima buku manasik sejak awal bulan Ramadan ini hingga paling lambat 6 Maret 2026. Ini komitmen kami agar jemaah memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari materi sebelum keberangkatan kloter pertama nasional pada 21 April mendatang," tambahnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Sahroni Dipilih Lagi Jadi Wakil Ketua Komisi III

BACA JUGA:Perkuat Sistem Kelistrikan Aceh Selatan, PLN Operasikan SUTT dan GI 150 kV Blangpidie-Tapak Tuan

Secara teknis, Abdillah menjelaskan bahwa bimbingan manasik di daerah dilakukan dengan durasi total 20 Jam Pelajaran (JPL).

Rinciannya terdiri dari 4 JPL di tingkat Kabupaten/Kota dan 16 JPL di tingkat Kecamatan, dimana setiap 1 JPL berdurasi 60 menit.

Kementerian Haji dan Umrah juga memberikan perhatian khusus bagi para pimpinan rombongan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads