BOGOR, DISWAY.ID – Armor Toreador akhirnya ditangkap polisi usai melakukan KDRT terhadap selebgram Cut Intan Nabila.
Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro mengumumkan kronologi terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada Selebram Cut Intan Nabila.
AKBP Rio menjelaskan, bahwa pada pukul 10.09 WIB telah terjadi penganiayaan terhadap seorang istri yang dilakukan suaminya dihadapan seorang bayi yang masih berusia sekitar satu minggu.
BACA JUGA:Tangani Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Kemen PPPA Gerak Cepat
Kejadian ini terjadi di rumah pribadi pasangan tersebut tepatnya di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
"Pada pukul 10 kejadian, korban melakukan updload ke media sosial pada sekutar pukul 11.30," ujar AKBP Rio di Mapolres Bogor pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Lebih lanjut, AKBP Rio sekitar pukul 13.30 WIB berdasarkan hasil patroli cyber memerintahkan anak buahnya untuk ke lokasi kejadian.
BACA JUGA:Armor Toreador Akui Orang Tua Tahu Soal KDRT ke Cut Intan Nabila
Kurang lebih 30 menit menunggu, AKBP Rio menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.00 WIB anggotanya melakukan jemput bola dan melakukan pelaporan awal.
Untuk selanjutnya diterbitkan surat penangkapan terhadap Armor Toreador (ATG).
Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, AKB Rio menjelaskan bahwa ATG melalukan cek in di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan bersama 4 orang temannya.
BACA JUGA:Usai KDRT Cut Intan Nabila dan Anak, Armor Toreador Ternyata Punya Utang Rp1 Milyar Lebih
"Saya perintahkan segera tangkap, gak pake lama," tuturnya.
Lalu, pada pukul 19.05 WIB ATG berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami mendapat informasi tersangka bersama teman-temannya sejumlah empag orang yang dimana tersangka koperatif," pungkas AKBP Rio.