Hendak ke Warung, Pria di Dekat Bandara Soetta Jadi Korban Curas

Rabu 14-08-2024,14:19 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di kawasan Jalan Parimeter Utara, Rawa Buntung, Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa 13 Agustus 2024 sore menimpa korban berinisial PM.

BACA JUGA:Polisi Ringkus 3 Tersangka Curas di Tangsel, Korban Dibunuh, HP Curian Dijual Rp 30 Ribu

BACA JUGA:Ini Motif Pria Begal HP di Warteg Jakarta Barat

"Pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024 pukul 02.00 WIB telah terjadi curas di laporkan ke Polda Metro Jaya hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024 pukul 16.52 WIB," katanya kepada awak media, Rabu 14 Agustus 2024.

"TKP di akses Jalan Perimeter Utara, Rawa Burung, Bandara Soekarno Hatta," lanjutnya.

Diungkapkannya, kejadian bermula ketika korban keluar rumah jalan kaki menuju sebuah warung.

"Awal kejadian pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 sekitar pukul 01.45 WIB korban keluar rumah jalan kaki menuju warung yang berada dipinggir jalan di akses jalan Perimeter Utara untuk membeli kopi, Saat diperjalanan pelapor dipepet oleh satu buah sepeda motor yang dikendarai tiga orang tidak dikenal," ungkapnya.

Dijelaskannya, kemudian terdapat pelaku yang belum diketahui identitasnya mendatangi korban.

BACA JUGA:Uang Ratusan Juta Manajer SPBU Raib Dibegal di Duren Sawit, Diduga Sudah Dibuntuti

BACA JUGA:Uang Ratusan Juta Manajer SPBU Raib Dibegal di Duren Sawit, Diduga Sudah Dibuntuti

"Tiba - tiba salah satu dan penumpang sepeda motor tersebut mengayunkan senjata tajam jenis celurit Ke arah korban dan mengenai pada bagian punggung belakang sebelah kiri," jelasnya.

"Setelah melakukan pembacokan pelaku mengambil handphone milik korban merk Samsung A04e, warna pink, setelah mengambil handphone milik korban, mereka pergi meninggalkan korban menuju arah pos 25 kearah Hotel FM7. Atas kejadian tersebut korban mengalami Kerugian Sebesar Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno Hatta guna pengusutan lebih lanjut," lanjutnya.

Kasus itu kini ditangani Polresta Bandara Soekarno Hatta.

"Ditangani Restro Bandara Soekarno Hatta." tandasnya.

Kategori :