Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Minta Tinjau Ulang Zonasi Larangan Penjualan Rokok di PP Kesehatan

Kamis 15-08-2024,13:21 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Khomsurijal W

“Aturan ini tidak hanya berdampak kepada pedagang ritel, tapi juga kepada karyawan dan tenaga kerjanya. Total kerugian kami bisa mencapai Rp21 triliun per tahun jika PP 28/2024 ini dijalankan," tandasnya.

Dengan banyaknya polemik terkait aturan ini, Budiharjo mengaku akan bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membuka diskusi terkait PP Kesehatan ini.

BACA JUGA:BMKG Perjelas Soal Gempa Megathrust di Indonesia 'Tinggal Menunggu Waktu': Bukan Bentuk Peringatan Dini

Hal ini karena, para ketua asosiasi pedagang yang hadir pada kegiatan diskusi ini mengaku tidak dilibatkan sepanjang proses perumusan peraturan.

“PP ini harus menunggu dan kami siap untuk melakukan diskusi bersama untuk meninjau isinya kembali. Hal ini karena minim sekali partisipasi dari pihak lainnya, Kementerian Perdagangan saja bahkan tidak dilibatkan. Bukan hanya kaitan dengan kesehatan, tapi seperti yang disampaikan, UMKM juga kena akan terdampak dari aturan ini,” tambah Budihardjo.

Kategori :