JAKARTA, DISWAY.ID - Pengumuman Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dideklarasikan sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta 2024 tinggal menghitung hari.
Kang Emil mengaku siap maju di Pilkada Jakarta 2024 dan bakal dideklarasi sebagai calon gubernur pada Selasa 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:Resmikan Kantor Bawaslu Tangsel, Bagja: Jadikan Semangat Baru Awasi Pemilihan 2024
BACA JUGA:Dasco Akui Ridwan Kamil-Suswono Resmi Maju Pilkada Jakarta, Diumumkan 19 Agustus 2024
"Lusa diumumkan tanggal 20," kata Ridwan Kamil di sela upacara 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu 17 Agustus 2024.
Ridwan Kamil tidak menampik jika dirinya akan 'disandingkan' dengan politisi PKS, Suswono, untuk menjadi pendampingnya melenggang di Pilgub Jakarta.
"Kan harus sepaket dengan wakilnya," kata Kang Emil.
Kang Emil juga mengaku bahwa ada partai-partai di luar Koalisi Indonesia Maju telah menyatakan dukungan kepadanya .
Salah satunya PKS yang mengusung Suswono, lalu Nasdem dan PKB.
"Semuanya InsyaAllah kalau nggak ada halangan," ungkap Ridwan.
Meski unggul secara dukungan partai, namun Ridwan Kamil tidak mau jika harus melawan kotak kosong. Ridwan menjelaskan hal itu tidak baik bila Pilkada atau agenda Pemilu lainnya yang dilibatkan adalah kotak kosong.
BACA JUGA:Jelang Munas XI Golkar, DEPINAS SOKSI Gelar Rapat Pleno
"Ya enggak enak lah debat dengan sesuatu yang tidak ada. enggak bagus juga buat demokrasi," ungkap Ridwan.
Ridwan juga membantah jika dirinya dikaitkan dengan proses pengumpulan KTP dukungan Dharma Pongrekun. Menurutnya jika ada hal yang tak sesuai aturan Pemilu agar mengadukannya kepada Bawaslu.
"Kalau namanya Pemilu harus sesuai aturan, kalau tidak sesuai aturan ya diluruskan sesuai aturan," kata dia.