Fakta Naskah Proklamasi Asli Sempat Dibuang, Diamankan Wartawan BM Diah Selama 48 Tahun

Minggu 18-08-2024,07:25 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Khomsurijal W

Namun, ia berpikir bahwa pandangan Presiden Soeharto saat itu menganggap Naskah Proklamasi asli merupakan dokumen 01 dokumen pertama negara Indonesia sehingga harus disimpan dalam arsip negara.

"Jadi bukan untuk di museum, namanya Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Lebih fokus ke proses, proses berkumpulnya, proses tukar pendapat, proses kita menahan diri, menahan ego masing-masing bukan museum yang lebih ke hasil," jelasnya.

Kategori :