JAKARTA, DISWAY.ID - Jessica Kumala Wongso eks terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin mengaku sempat marah saat tahu kuasa hukumnya Otto Hasibuan ikut menangani kasus Vina Cirebon.
Hal itu diungkapkan Otto Hasibuan saat jumpa pers di Senayan Avenue by Otto Lima, Jakarta Pusat pada Minggu, 18 Agustus 2024.
BACA JUGA:Sebut Punya Novum, Otto Hasibuan Bakal Pertimbangjan Pengajuan PK Untuk Jessica Wongso
Diketahui Otto Hasibuan menjadi kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, silam.
"Saya merasa Jessica pasti marah kepada saya. kok itu (kasus Vina) diurus punya saya belum selesai," kata Otto.
Otto pun menanyakan langsung kepada Mirna terkait perasaannya itu.
BACA JUGA:Ini Ketakutan Besar Jessica 'Kopi Sianida' Usai Bebas Bersyarat
"Kamu merasa itu ya (marah)?" tanya Otto ke Jessica.
Menjawab pertanyaan Otto, Jessica hanya menganggukan kepala sambil tersenyum.
"Betulkan? Ngaku dia udah," kata Otto.
BACA JUGA:Keluar dari Bapas Jaktim, Jessica Wongso Dijemput Sedan Mewah: Kita Kumpul Lagi
Dari itu, Otto merasa nggak enak hati dengan Jessica. Sehingga beberapa Minggu ini dia menyerahkan kasus Vina ke timnya.
Diketahui, Jessica divonis 20 tahun penjara atas perkara pembunuhan Mirna pada 27 Oktober 2016, silam.
BACA JUGA:Jessica Kopi Sianida Semringah Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Tersenyum Sambil Lambaikan Tangan
Jessica dianggap bersalah atas kematian Mirna dan memenuhi unsur Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.