Keluar dari Bapas Jaktim, Jessica Wongso Dijemput Sedan Mewah: Kita Kumpul Lagi

Keluar dari Bapas Jaktim, Jessica Wongso Dijemput Sedan Mewah: Kita Kumpul Lagi

Keluar dari Bapas Jaktim, Jessica Wongso Dijemput Sedan Mewah: Kita Kumpul Lagi-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Jessica Kumala Wongso akhirnya bebas bersyarat di kasus kematian Wayan Mirna Salihin, setelah 8 tahun menjalani hukuman pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Jessica yang dikenal dengan kasus kopi sianida tersebut dijemput tim kuasa hukumnya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur sekira pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Riwayat Pendidikan Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat Hari Ini, Pernah Sekolah Bareng Mirna di Australia

BACA JUGA:Jessica Wongso Bebas, Ingat Kembali Cita Rasa Kopi Vietnam Mengandung Sianida yang Diminum Mirna

Usai keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jessica menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur lalu lanjut ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur untuk menandatangi surat pembebasan bersyarat.

Pantauan Disway.id, Jessica keluar dari Bapas sekira pukul 11.00 WIB. Jessica yang mengenakan baju berwarna biru tua, dijemput oleh kuasa hukumnya Otto Hasibuan dengan sedan mewah Mercedes Benz Maybach warna hitam.

Sambil tersenyum bahagia, Jessica mengucapkan terima kasih pada awak media yang sudah mengawal kasus yang menjeratnya hingga dinyatakan bebas bersyarat.

BACA JUGA:Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Wajib Lapor Diri di Bapas hingga Tahun 2032!!

BACA JUGA:Jessica Kopi Sianida Semringah Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Tersenyum Sambil Lambaikan Tangan

"Terima kasih temen-teman wartawan untuk bantuannya selama ini. Nanti kita kumpul lagi ya untuk bicara lebih lanjut," kata Jessica saat keluar dari Bapas.

Sementara saat menjemput Jessica Wongso, Otto Hasibuan menegaskan, kedatangan kliennya ke Bapas merupakan tahap akhir dari proses pembebasan Jessica.

Setelah menjalani hukuman, hari ini kata Otto, Jessica Wongso sudah resmi diserahterimakan ke keluarga.

"Barusan tahap. Akhir sudah selesai. Setelah dari lapas, kemudian ke kejari, kemudian di bapas, Jessica sudah diserahterimakan," ujarnya.

BACA JUGA:Profil dan Biodata Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Hari ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: