Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan

Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mencopot 14 petugas terkait kasus tindak pidana narkotika di berbagai rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas)-Dok. Imipas-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mencopot 14 petugas terkait kasus tindak pidana narkotika di berbagai rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Agus tak kompromi dan menyinggung soal adanya 'Las Vegas' hingga pesta sabu dan judi yang dilakukan para tahanan dan napi di sejumlah lapas.

BACA JUGA:Tegas! Agus Andrianto Copot Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Imbas Viralnya Video Napi Pesta Sabu

BACA JUGA:Napi Narkoba 'Bali Nine' Siap Dipindahkan ke Australia, Draft Kerjasama Sudah Dibuat Indonesia

Mantan Wakapolri itu memastikan seluruh informasi maupun laporan yang beredar di media sosial langsung ditindaklanjuti.

"Setiap informasi yang kami terima, selalu menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi atas informasi yang kami terima," kata Agus dalam konferensi pers pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis 5 Desember 2024.

Agus mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah pelanggaran dari petugas pemasyarakatan. Alhasil, sebanyak 14 petugas langsung diberikan sanksi tegas berupa penonaktifan dari jabatan mulai sipir, KPLP hingga Kalapas. 

"Kepada anggota yang lalai atau sengaja kemudian terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan terdiri dari pada Kalapas, Karutan, KPLP dan pegawai dari sipir yang terlibat di dalamnya," ujar Agus.

BACA JUGA:Terungkap! Buronan Kelas Kakap Freddy Pratama Ternyata Masih Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia

Agus juga memastikan sejumlah peristiwa yang viral dan laporan yang masuk ke jajarannya ditindaklanjuti tegas. 

"Kepada mereka yg terlibat baik pesta sabu seperti yg di Sumatera Utara, kemudian Jember, mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus dan kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi," imbuhnya.

Indonesia Darurat Narkoba

Senada dengan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini mencapai 3,3 juta orang.

Budi menjelaskan peredaran narkoba di Indonesia kini tidak hanya menyasar kota besar, tapi juga sudah masuk ke daerah-daerah terpencil.

"Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas, tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads