Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan

Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mencopot 14 petugas terkait kasus tindak pidana narkotika di berbagai rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas)-Dok. Imipas-

BACA JUGA:Oknum Polisi yang Tembak Siswa SMKN 4 di Semarang Terungkap, Ternyata Anggota Satres Narkoba

Ia mengatakan dari total 3,3 juta orang itu, mayoritas merupakan kelompok generasi muda dengan rentang usia 15 hingga 24 tahun.

Ia menyebut banyaknya pengguna itu sejalan dengan perputaran uang hasil transaksi narkotika di Indonesia. Pada periode 2022 hingga 2024, perputaran uang tercatat mencapai Rp99 triliun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads