Sigap! Lapas Pemuda dan Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Sigap! Lapas Pemuda dan Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama ODP alias Bu-Dok. Lapas Pemuda Tangerang-

TANGERANG, DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama ODP alias Buluk.

Plt Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Riski Burhannudin didampingi Ka. KPLP Tangerang Petrus Agustinus menyatakan terbongkarnya kasus penyelundupan 130,85 gram sabu tersebut bermula ketika para petugas sedang melaksanakan serah terima tugas jaga P2U.

BACA JUGA:Ada Paket Mencurigakan di Dalam Kandang Burung, Ternyata Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Pesan Sabu

BACA JUGA:Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, Lolly Awasi Langsung TPS Khusus Lapas Paledang Bogor

“Saat itu seorang petugas yang sedang melintas menemukan kandang burung yang diletakan oleh seseorang tak dikenal di area Pos Wasrik yang berada di halaman parkir Lapas. Setelah diselidiki akhirnya diketahui bahwa kandang burung tersebut merupakan pesanan ODP alias Buluk," kata Riski kepada wartawan, Sabtu 30 November 2024. 

“Saat itu Petugas P2U yang melakukan pemeriksaan juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu pada bagian bawah kadang burung tersebut. Atas kecurigaan tersebut, dilaporkan pada kepada Ka.KPLP dan selanjutnya Ka.KPLP melaporkan penemuan tersebut kepada saya,” tambah Riski.  

Malam itu juga Ka.KPLP dan Staff Pengamanan melakukan pemeriksaan terhadap ODB dan menyebutkan bahwa burung tersebut merupakan pesanan milik Buluk. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal Kalapas melaporkan kepada Kadiv Pas dan melakukan koordinasi dengan Pihak Polres Tangerang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA:Kalapas Kelas II Waingapu Dikeramasi Bawahan: Bahasa Buka Kran Itu Artinya Minta Setoran Bapak!

Kemudian Tim Satresnarkoba dari Polres Metro Tangerang Kota datang melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa barang tersebut benar-benar narkotika dan polisi memeriksa di lapas," tutur Riski.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan tersebut merupakan sinergitas antara Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Polres Tangerang.

"Saat itu Satresnarkoba Polres Metro Tangerang menerima laporan tentang adanya paket mencurigakan dalam sebuah kandang burung yang dikirim seseorang tak dikenal ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang," katanya.

Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, petugas Satnarkoba kemudian menguji dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 130,85 gram dan akhirnya polisi menahan tersangka Buluk yang merupakan warga binaan di lapas tersebut.

BACA JUGA:Tegas! Agus Andrianto Copot Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Imbas Viralnya Video Napi Pesta Sabu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads