Setahun Prabowo-Gibran, Kemenimipas Sita 24 Ribu Sajam di Lapas dan Rutan

Setahun Prabowo-Gibran, Kemenimipas Sita 24 Ribu Sajam di Lapas dan Rutan

Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa barang-barang tersebut disita dari 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, serta 21.843 benda elektronik lainnya disita Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam periode setahun kepempiminan Prabowo-Gibran.

Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa barang-barang tersebut disita dari 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan.

BACA JUGA:Apkasi dan YPAN Dorong Sinergi Daerah dalam Menyelaraskan Program Pendidikan Nasional

BACA JUGA:Digugat Sandra Dewi karena Sita Tas hingga Mobil, Kejagung: Penyitaan Aset Kasus Timah Sesuai Hukum!

"Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas," ujar Agus dalam keterangannya pada Selasa, 21 Oktober 2025. 

"Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum," lanjutnya.

Ia menerangkan bahwa warga binaan dengan hukuman berat dan masih terindikasi peredaran narkoba akan mendapatkan pengamanan yang lebih optimal. 

BACA JUGA:IPC TPK Bangun Literasi Logistik di SMAN 1 Mempawah Hilir Melalui Pelindo Mengajar

BACA JUGA:Asyik, Tiket Pesawat Didiskon 13-14 Persen saat Nataru, Menhub: Mudahkan Mobilitas Masyarakat

Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang lebih kondusif.

"Mereka dengan hukuman berat dan masih terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba, kami pindahkan ke lapas Nusakambangan, super maximum security. Dengan harapan dengan ditempatkannya mereka di sana dapat memutus jaringan mereka," tegas Menteri Agus.

Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan komitmen dalam memerangi peredaran halinar di Lapas dan Rutan

Komitmen bersama pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan juga seluruh Kepala Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)

BACA JUGA:DLH DKI Targetkan Setiap RW di Jakarta Miliki Bank Sampah Aktif

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads