Setahun Prabowo-Gibran, Kemenimipas Sita 24 Ribu Sajam di Lapas dan Rutan
Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa barang-barang tersebut disita dari 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan.-Istimewa-
BACA JUGA:Andre Rosiade Senggol Kicauan Alex Pastoor: Dasar Londo, Kalian yang Hancurkan Mimpi Kami!
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dalam sambutannya menuturkan bahwa penandatanganan komitmen merupakan wujud perjanjian dan keseriusan jajaran Ditjenpas dalam memberantas halinar di Lapas dan Rutan.
“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala," ujar Mashudi pada Senin, 20 Oktober 2025.
"Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin," lanjutnya.
BACA JUGA:Perpres Segera Rampung, SPPG Wajib Masak Menu MBG Sebelum Jam 12 Malam!
Langkah ini pun sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam program memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Melalui implementasi program tersebut, integritas sistem pemasyarakatan terus diutamakan demi tercapainya reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: