Pesan Prabowo ke Satgas Perumahan: Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Harus untuk Rumah Rakyat

Pesan Prabowo ke Satgas Perumahan: Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Harus untuk Rumah Rakyat

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tengah melakukan percepatan pembangunan perumahan di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan lahan-lahan milik BUMN-Dok. Bakom RI-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tengah melakukan percepatan pembangunan perumahan di Indonesia.

Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan lahan-lahan milik BUMN.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pesan Presiden Prabowo, lahan BUMN merupakan lahan milik negara.

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta BMKG Hari Selasa, 17 Maret 2026: Panas Terik Seharian!

BACA JUGA:Gawat! Rumah Keluarga Andrie Yunus di Sukabumi Diteror OTK Sejak Januari

Maka dari itu, aset strategis negara tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama untuk program perumahan.

“Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan,” ujar Hashim, Selasa, 17 Maret 2026.

Menurutnya, arahan tersebut muncul karena adanya kecenderungan sejumlah pihak yang ingin mengambil keuntungan dari nilai komersial tanah milik negara.

Jika tanah BUMN dijual mengikuti harga pasar, kata dia, maka tujuan negara untuk menghadirkan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit tercapai.

Karena itu, Hashim menekankan bahwa tanah-tanah milik BUMN seharusnya diprioritaskan untuk mendukung program perumahan rakyat.

BACA JUGA:Kuasa Hukum PT Indobuildco Paparkan Hasil Pencocokan Objek Sengketa Kawasan Hotel Sultan

BACA JUGA:Grebek Takjil Dompet Dhuafa Sulsel Bersama Mataanning Cake & Bakery Perkuat Dukungan bagi Pedagang Kecil

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Tidak hanya itu, program perumahan ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk menghadirkan keadilan sosial sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: