Sudah Bebas, Jessica Wongso Bakal Datangi Keluarga Mirna?

Minggu 18-08-2024,20:06 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

Untuk diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 27 Oktober 2016, silam.

Jessica dianggap bersalah atas kematian Mirna dan memenuhi unsur Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Kategori :