TANGERANG, DISWAY.ID - Kronologi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap VV di Cipondoh, Tangerang, berawal ketika pelaku menyuruh istrinya.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan awalnya pelaku pulang ke rumah dan meminta korban menutup lapak jualannya di media sosialnya.
"Namun, masih ada pre order sehingga korban belum menutup close order seperti yang diminta oleh Malvin," katanya kepada awak media, Selasa 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kronologi Suami KDRT Istri di Cipondoh, Usir Korban Hingga Diancam Pisau
Pelaku pun kesal karena korban tidak menuruti keinginan pelaku.
"Akhirnya pelaku kesal dan memukul wajah VV beberapa kali hingga menendang bagian perut dan menggoreskan pisau ke kedua tangan pelapor," paparnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Aryono mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut.
BACA JUGA:Terungkap Penyebab KDRT di Cipondoh Tangerang, Dipicu Suami Kesal saat Istri Jualan Online
"Sudah (Mendapat informasi, red). Kasus dugaan penganiayaan," tuturnya.
Korban disebut sudah membuat Laporan Polisi.
"Sudah (Membuat LP, red). Sedang proses mas," ujarnya.
BACA JUGA:Miris! Istri Korban KDRT di Cipondoh Alami Luka-luka
Diketahui, viral di sosial media suami diduga aniaya istrinya sendiri di kawasan Cipondoh, Tangerang.
Hal itu viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun @shiftmedia.id.
Tampak dalam postingan itu terdapat rekaman CCTV diduga seorang suami diduga aniaya istrinya.