Kronologi Suami KDRT Istri di Cipondoh, Usir Korban Hingga Diancam Pisau
Kasus suami KDRT istri di Cipondoh, Tangerang, disebut karena sang istri terus berjualan online di media sosial sampai larut malam-Foto/Tangkapan Layar-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus suami lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri di Cipondoh, Tangerang menyita perhatian publik.
Pelaku suami KDRT berinisial MA dan korban istri berinisial VV (32). Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian Polres Tangerang Kota.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero, kronologi suami KDRT istri di Cipondoh ini terjadi pada Ahad dini hari, 18 Agustus 2024.
BACA JUGA:Miris! Istri Korban KDRT di Cipondoh Alami Luka-luka
BACA JUGA:Terungkap Penyebab KDRT di Cipondoh Tangerang, Dipicu Suami Kesal saat Istri Jualan Online
Materi kronologi pun merujuk kepada video yang beredar di media sosial baru-baru ini.
Disebutkan, mulanya pelaku MA tiba di rumah dan menjumpai korban VV yang masih berjualan secara online di media sosial.
Hal tersebut diduga menjadi prahara rumah tangga kedua pelaku (MA) dan korban (VV) pecah.
Dalam video yang beredar, korban sampai ampun-ampunan terus menerus disiksa pelaku.
BACA JUGA:Cut Intan Ungkap Kondisi Anak-anaknya Pasca Melihat Dirinya Mengalami KDRT Berkali-kali
BACA JUGA:Mulan Jameela Salut Cut Intan Akhirnya Mau Speak Up Soal KDRT yang Dialami Sejak 2020
Kompol David menjelaskan kegiatan sang istri hingga larut malam membuat sang suami jengkel dan marah kendati banyak pesanan masuk.
Sedang pelaku, MA, meminta korban VV untuk menutup orderan. "Hal ini pun membuat kekesalan pelaku," ucap David dalam keterangan yang diterima Disway.id, Selasa, 20 Agustus 2024.
Korban Diancam Pisau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: