Anies Berpeluang Maju Pilkada Pasca Putusan MK soal Ambang Batas 7,5%, PDIP Tegaskan Kader Tetap Prioritas

Selasa 20-08-2024,18:17 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menegaskan sosok kader internal partai tetap prioritas dalam setiap Pilkada atau Pemilu.

Pernyataan itu menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas kursi DPRD sebesar 20 persen dan 25 persen.

BACA JUGA:Sambut Putusan MK Soal Syarat Pilkada, Hasto: Angin Segar Buat PDIP

"Hari ini ada beberapa putusan yang patut kita syukuri, pertama adalah ambang batas persentase pencalonan dari parpol yang turun menjadi 7,5 persen. Kedua, adalah ambang batas usia untuk mencalonkan diri yang menjadi 30 tahun ketika penetapan sebagai calon oleh KPU," katanya kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Chico menilai kedua putusan ini sebagai kemenangan bagi demokrasi.

BACA JUGA:Modal Putusan MK, PDIP Berpotensi Usung Anies di Pilkada Jakarta

"Dua putusan ini kami rasa adalah kemenangan bagi demokrasi dan kita lihat nanti bagaimana sikap partai," tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa DPP PDIP akan menggelar rapat untuk membahas dampak keputusan ini terhadap Pilkada di seluruh Indonesia, bukan hanya di Jakarta.

BACA JUGA:Ini Rincian 4 Klasifikasi Ambang Batas Syarat Pencalonan Pilkada Gugatan Partai Buruh yang Dikabulkan MK

Meski demikian, Chico Hakim menekankan bahwa PDIP akan mengutamakan kader dalam Pilkada.

"Kami selalu siapkan kader kita untuk duduk di posisi posisi puncak di sebuah daerah melalui sekolah partai, pelatihan pelatihan dan tentunya persiapan persiapan," jelasnya.

BACA JUGA:Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK

Namun, ia juga mengakui bahwa peluang untuk tokoh lain, termasuk Anies Baswedan, masih terbuka.

"Kita lihat nanti keputusannya dari DPP dan ibu ketum," tandasnya.

Kategori :