Baleg DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen: Gak Bisa Dicampur, Nanti Kacau Gimana ke KPU-nya

Rabu 21-08-2024,15:27 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Sidang Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi, Bakal Boyong Natasha Ryder?

"Kita lihat, kok tiba-tiba ada RUU Pilkada. Dalam hal ini kan tidak ada. Padahal udah diuji di MK. Kok tiba-tiba ada RUU Pilkada," ujar Ronny heran di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dia mengaku khawatir rapat tersebut akan digunakan untuk mempermainkan kedaulatan rakyat.

"Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat baleg tentang revisi UU pilkada itu tanggal 21 Agustus dan rapat panja RUU Pilkada di hari yang sama jam 1 siang dan 7 malam.

"Untuk rapat pengambilan keputusan dari RUU Pilkada," ungkap Ronny.

"Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat," tambahnya.

Bahkan Ronny juga mengultimatum kepada para parlemen untuk tetap menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024.

Kategori :