Kementerian PUPR menyebut, TPST 1 dan IPAL 1 mampu menampung 74 ton sampah per hari dan 15 ton lumpur per hari.
Kedua fasilitas tersebut dirancang untuk bekerja secara paralel dengan skema pengolahan air limbah menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR).
Dengan teknologi tersebut, air limbah domestik bakal dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju IPAL untuk diolah secara terpadu di TPST.
BACA JUGA:Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati
Sarana dan prasarana pengolahan air limbah tersebut dipastikan sudah memenuhi baku mutu air limbah atau Key Performance Indicator (KPI) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED).
Tidak hanya itu, fasilitas tersebut juga dibangun merujuk pada visi pembangunan IKN sebagai forest city yang menitikberatkan pada aspek ramah lingkungan.
Dengan fasilitas IPAL yang terintegrasi TPST, pengelolaan limbah dan sampah di IKN akan lebih optimal.
Lumpur sedimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1, IPAL 2, dan IPAL 3 sebanyak 15 ton per hari dan akan diolah di TPST 1.
Kemudian, residu atau sisa pengolahannya akan diurug pada Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 kilometer dari TPST 1.
BACA JUGA:Mengintip Desain Arsitektur Istana Garuda, Bangunan Ikonik yang Sarat Makna di IKN
Sementara itu, air lindi yang berasal dari TPST 1 akan diolah oleh IPAL 1 setelah lebih dulu melalui proses pendahuluan di TPST 1.
Kedua fasilitas tersebut dibangun untuk beroperasi bersamaan.
Tidak hanya itu, TPST 1 dirancang dengan beberapa keunggulan lainnya, seperti mampu mengolah sampah menjadi energi, tidak menghasilkan emisi di atas standar yang sudah ditentukan atau net zero emission, sebagian besar sampah dengan persentase mencapai 60 persen bakal didaur ulang, memiliki sistem pengelolaan sampah terkoneksi internet yang dapat diakses oleh publik, serta minim residu, menjadikan TPST di IKN sebagai salah satu TPST paling canggih di Indonesia.