Menggema Seruan Boikot Pilkada 2024, Pengunjuk Rasa Sebut Konstitusi Indonesia Dibegal

Kamis 22-08-2024,14:14 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Aksi protes besar-besaran terjadi serentak di berbagai kota di Indonesia pada Kamis, 22 Agustus 2024, dengan seruan boikot Pilkada 2024. 

Puluhan mahasiswa bersama dengan Guru Besar Akademisi Senat Mahasiswa, kemudian Badan Eksekutif Mahasiswa, Sekumpulan Masyarakat Sipil Demokrasi, kelompok teman-teman Yang bergerak di isu Pertanahan, lingkungan hidup yang hari ini datang Untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:Mulai Panas, Massa Aksi Saling Lembar Botol dan Bakar Ban di Depan Gedung DPR!

Juru bicara Maklumat Djuanda, Alif Ilman mengungkapkan bahwa konstitusi Indonesia mulai dibegal.

pembegalan ini dipandang sebagai cara untuk mempertahankan kontrol oligarki dalam pemerintahan Indonesia.

"Konstitusi Indonesia dibegal. Oleh siapa? Oleh koalisi besar Yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Yang memanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat Untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya," ungkap Alif Ilman di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024 pagi WIB.

BACA JUGA:Habiburrahman Dilempari Botol dan Disoraki Massa Aksi di Depan DPR RI Saat Akan Sampaikan Orasinya

Oleh karena itu, ia menilai aksi unjuk rasa yang terjadi hari ini merupakan wujud seruan para guru besar yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menentang situasi yang terjadi saat ini, khususnya menyikapi penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Pilkada.

"Kalau di Jakarta teman-teman warga bisa datang ke DPR, ke MK, dan KPU. Tapi di seluruh kota di Indonesia, teman-teman warga dipersilahkan untuk datang ke KPU di kota masing-masing," ungkapnya.

BACA JUGA:Habiburrahman Dilempari Botol dan Disoraki Massa Aksi di Depan DPR RI Saat Akan Sampaikan Orasinya

Lebih lanjut, Ilman menyebut para akademisi dan guru besar sempat melontarkan ancaman boikot terhadap Pilkada 2024 jika DPR dan Presiden Jokowi tetap bersikeras mengesahkan hasil rapat DPRD yang dilakukan pada Rabu, 21 Agustus 2024.

"Tetapi seruan kami hari ini adalah, apabila DPR dan Presiden tetap nekat secara ugal-ugalan membegal demokrasi kita. Seruan kita adalah boikot Pilkada 2024," tegasnya.

BACA JUGA:Nggak Ikut Demo di DPR, Kiky Saputri Berjuang Lewat Jalur Dalam: Doakan Kami!

Ia menjelaskan, di setiap kota, boikot bisa dilakukan dengan tidak melakukan pemungutan suara pada November 2024.

Di Jakarta, aksi protes terutama terjadi di sekitar gedung DPR/MPR/DPD RI dan MK.

Kategori :