JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa sebanyak 159 orang ditangkap saat demo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 22 Agustus 2024.
"159 orang peserta aksi ditangkap dan yang baru dilepaskan sekitar 35 orang. Artinya, selebihnya masih ditahan," ungkap Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah kepada Disway, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:Beda Keterangan dengan Polisi, KPAI Sebut Ada 7 Pelajar Ditangkap saat Demo di DPR
BACA JUGA:9 Orang Ditangkap Protes Kasus Tewasnya Dokter Magang yang Diperkosa Belasan Pria, RS Diserang
Para demonstran tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya serta sejumlah polres.
Anis Hidayah mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemantauan aksi unjuk rasa sejak kemarin hingga tadi malam.
Dalam pantauan tersebut, Anis menyebut bahwa aksi berjalan sangat kondusif hingga pukul 17.00 WIB.
"Tetapi setelah itu, mulai ada (kericuhan). Terutama ketika teman-teman mahasiswa peserta aksi berhasil merobohkan pintu gerbang DPR RI," papar Anis kepada Disway, 23 Agustus 2024.
Kemudian, aparat pun menembakkan gas air mata yang membuat kondisi semakin tidak kondusif.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap, Transaksi Dikirim Pakai Ojol
"Bahkan tadi malam ketika pembubaran aksi dilakukan aparat menggunakan pendekatan kekerasan," ungkapnya.
Menurut informasi yang diterimanya, para peserta demo mengalami kekerasan pada saat pembubaran.
"Ini semestinya tidak boleh sehingga Komnas HAM mengimbau agar aparat penegak hukum, termasuk aparat negara, berhati-hati dalam memastikan aksi unjuk rasa sampai mereka selesai melakukan aksi unjuk rasa dan pulang ke rumahnya masing-masing."
"Jadi tidak hanya selama aksinya tetapi pascaaksi, upaya-upaya untuk pembubarannya, itu juga tidak boleh menggunakan pendekatan kekerasan," pungkasnya.