Beda Keterangan dengan Polisi, KPAI Sebut Ada 7 Pelajar Ditangkap saat Demo di DPR

Beda Keterangan dengan Polisi, KPAI Sebut Ada 7 Pelajar Ditangkap saat Demo di DPR

KPAI bantah pernyataan polisi soal pelajar ditangkap saat demo DPR--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut ada 7 pelajar yang ditangkap polisi dan diamankan ke Polda Metro Jaya dampak kerusuhan saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Pernyataan KPAI ini bertolak belakang dengan pernyataan polisi yang menyebut tidak ada satupun massa aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI yang diamankan.

BACA JUGA:12 Personel Polres Jakpus Luka-luka Akibat Bentrok dengan Massa Demo di DPR

"Pelajar yang saat ini diamankan di Polda ada 7 orang anak," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi wartawan dikutip Jumat, 23 Agustus 2024.

Diyah memastikan pihaknya akan mendampingi ketujuh anak yang ditangkap polisi tersebut.

Kata Diyah, saat terjadi kericuhan pihaknya turun ke lokasi untuk mengawasi anak-anak yang terlibat.

Menurutnya, kelompok pelajar baru berdatangan ke lokasi pada pukul 18.00 WIB setelah unjuk rasa selesai.

BACA JUGA:Harapan Alif Ilman Usai DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada Agar Mengaku Salah

"KPAI menemukan sekitar ratusan anak pelajar yang ikut aksi di sore hari dan berkelompok yang datang dari arah GBK, Tol dan Benhil pada pukul 18-an," katanya.

Pada saat itu polisi sedang mensterilisasi lokasi demo agar tak ada lagi massa yang di sekitar gedung DPR RI.

Diyah menyebut, saat melakukan penyisiran massa anak-anak, pihaknya menemukan ada pelajar yang terpukul oleh polisi.

BACA JUGA:Dipukul Mundur, Massa Demo DPR Bentrok dengan Aparat di Belakang GBK

"KPAI temukan ada beberapa pelajar yang terpukul polisi dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR," ucapnya.

Diyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyisiran ke Rumah Sakit (RS) terdekat dari lokasi kerusuhan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads