Wanda Hara Bakal Diperiksa Kamis, Kasus Dugaan Penistaan Agama

Sabtu 24-08-2024,12:42 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Pekan depan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya baka memeriksa Wanda Harra yang dilaporkan karena dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Wanda akan diperiksa pada Kamis (29/8).

Diungkapkannya, selain Wanda ada juga pihak lain yang diperiksa.

Diantaranya Event organizer (EO) acara dan beberapa peserta yang hadir di acara tersebut juga akan dimintai klarifikasi.

BACA JUGA:TKP Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara Diperiksa Polda Metro, Ini Perkembangannya

"Beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga, hingga Terlapor, Terlapor dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024," katanya kepada awak media, Sabtu 24 Agustus 2024.

"Kemudian nanti para pihak dari EO akan diperiksa juga, kemudian pengisi materi dalam acara tersebut akan diperiksa, kemudian beberapa peserta kegiatan," lanjutnya.

BACA JUGA:Penyidik Kamneg PMJ Bakal Periksa Wanda Hara, Kasus Dugaan Penistaan Agama

Sebelumnya, empat saksi telah diperiksa dalam dugaan penistaan agama dengan terlapor Wanda Hara.

Ade Ary memaparkan empat saksi yang diperiksa adalah pelapor dan beberapa pihak lainya.

"4 saksinya, 1 dari pelapor, kemudian 3 saksi lainnya. Nanti kami pastikan 3 saksi ini pihak yang mana," paparnya.

BACA JUGA:Ini Doa Ustadz Hanan Attaki untuk Wanda Hara yang Sudah Minta Maaf Akui Kesalahan

Sementara, penyelenggara kajian tersebut nantinya bakal diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg).

"Dalam waktu dekat, EO penyelenggara kegiatan kajian ini akan dilakukan klarifikasi juga. Tahapannya EO dulu sebagai penyelenggara, manajemen gedung, setelah itu baru terlapor. Mungkin dalam beberapa minggu ke depannya. Nanti kami update," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya terima pelimpahan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Wanda Hara dari Bareskrim Polri.

Kategori :