JAKARTA, DISWAY.ID— PT Digital Syariah Teknologi (DST) Surabaya akan bekerja sama dengan Sharia Digital Technologies FZ LLC dan GreenX First Syariah Digital Asset Exchange dalam menciptakan solusi digital berlandaskan nilai-nilai Syariah.
Kerja sama itu secara resmi akan dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Auditorium DFF, Area 2071, Emirates Tower, Dubai pada 27 Agustus 2024 waktu setempat. Direktur PT Digital Syariah Teknologi, Hambali, mengatakan, penandatangan MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi tonggak penting dalam pengembangan teknologi digital sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. BACA JUGA:LPDB-KUMKM dan PT Jamkrida NTB Syariah Jalin Kerja Sama Pembiayaan Bagi Koperasi Syariah "Kami melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat kerjasama internasional dalam menciptakan solusi digital yang berlandaskan nilai-nilai syariah, yang relevan dan sangat dibutuhkan di era modern ini," ungkap Hambali dalam rilis resmi yang diterima Disway.id, Minggu 25 Agustus 2024. Penandatanganan MoU, kata Hambali, akan diawali dengan kedatangan tamu undangan pada pukul 10:00 pagi, diikuti dengan registrasi dan coffee break. Para tamu penting atau Very Important Person (VIP) akan mendapat kesempatan untuk melakukan tur eksklusif di Area 2071, Emirates Tower. Setelah itu, acara resmi akan dimulai dengan sambutan dari Mr. Khalifa AlJaziri AlShehhi, CEO Sharia Digital Technologies yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Direktur PT Digital Syariah Teknologi, Hambali, mengenai pentingnya teknologi digital syariah dalam ekonomi global saat ini, khususnya dalam membantu masyarakat Indonesia, terutama para pelaku UMKM, petani, dan nelayan. Acara juga akan menampilkan penjelasan mendalam tentang Crypto dalam perspektif syariah yang akan disampaikan oleh Maawiyah Tucker, seorang ahli di bidang tersebut. BACA JUGA:Budget Minim, Hasil Maksimal: Memanfaatkan Digital Marketing Untuk Bisnis UMKM Philip Tam, CXO (Chief Exchange Officer) dari GreenX, juga akan memberikan pandangannya tentang peran dan potensi GreenX sebagai bursa aset digital syariah pertama di dunia. Pada penandatanganan MOU nanti, kata Hambali, pihaknya turut mengundang para tokoh penting seperti KH Moh Hasan Mutawakkil (Ketua MUI Jatim), HE Husin Bagis (Duta Besar Indonesia), HE Dr. Muhamad Saeed AlDhaheri (Duta Besar Malaysia), pejabat dari Kementerian Ekonomi UAE, dan Dr. CK Lee (Pemilik GreenPro Capital – Nasdaq). "Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi perkembangan teknologi digital berbasis syariah di masa depan, terutama dalam mendukung transaksi keuangan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," kata Hambali. Selain itu, lanjutnya, teknologi ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi para pelaku UMKM, petani, dan nelayan, dalam mengakses layanan keuangan yang lebih mudah dan sesuai dengan nilai-nilai syariah. (*)PT Digital Syariah Teknologi, Sharia Digital Technologies, dan Green X Kerja Sama Ciptakan Solusi Digital Berlandaskan Nilai Syariah
Minggu 25-08-2024,15:00 WIB
Editor : Tri Broto
Kategori :