JAKARTA, DISWAY.ID - Simak keseluruhan tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pada tahun ini seleksi PPPK dibuka dengan kuota sebanyak 1.031.554 formasi.
Sudah ada tiga aturan baru dari Kementerian PANRB soal seleksi PPPK 2024, yang mana di dalamnya sudah termasuk PPPK JF guru dan PPPK JF Kesehatan.
Dari Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, seleksi PPPK 2024 juga termasuk proses seleksi Administrasi dan juga Kompetensi.
BACA JUGA:Kemenpan RB Terbitkan Peraturan PPPK 2024, Intip Kriteria dan Syaratnya di Sini
Saat ini, proses seleksi Kompetensi PPPK 2024 akan dilakukan melalui empat tahapan berbeda, berikut adalah informasi lengkapnya:
1. Seleksi PPPK 2024 - Seleksi Kompetensi dan Wawancara PPPK 2024 terdiri dari: - Seleksi Kompetensi Teknis - Seleksi Kompetensi Manajerial - Seleksi Kompetensi Sosial Kultural - Wawancara
2. Tahap Seleksi Kompetensi dan Wawancara menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
3. Durasi pengerjaan seleksi kompetensi adalah sebagai berikut: - Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural berdurasi 120 menit, dengan durasi 150 menit khusus untuk pelamar disabilitas sensorik netra. - Wawancara berdurasi 10 menit, dengan durasi 15 menit khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.
BACA JUGA:Kapan Rekrutmen PPPK 2024 Dibuka? Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
4. Terdapat sebanyak 145 soal yang harus diselesaikan, terdiri dari: - Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal - Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal - Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal - Wawancara: 10 soal
5. Setiap soal memiliki bobot yang berbeda, yaitu: - Seleksi Kompetensi Teknis: Jawaban benar bernilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0 - Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara: Jawaban benar memiliki nilai antara 1 hingga 4, dengan tidak menjawab bernilai 0
Selain itu, terdapat penjelasan mengenai nilai kumulatif tertinggi, persyaratan bagi pelamar jabatan fungsional guru, serta ketentuan khusus untuk PPPK Jabatan Pengelola Umum Operasional.
Proses seleksi juga melibatkan prioritas bagi pelamar berperingkat terbaik, termasuk pelamar yang dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu jika tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan yang tersedia.
BACA JUGA:Kemenpan RB Sebut PPPK yang Mau Daftar Seleksi CPNS Boleh Tanpa Resign Dulu