Polres Tangsel Serahkan Kembali Berkas Perkara Dugaan Penganiayaan Binus ke Kejari

Rabu 28-08-2024,14:01 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

TANGSEL, DISWAY.ID-- Polres Tangerang Selatan sebut sudah kembali lengkapi berkas perkara dugaan penganiayaan siswa Binus Serpong.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan pihaknya sudah kembali melengkapi berkas perkara kasus itu.

BACA JUGA:Update Terbaru Kasus Dugaan Bullying Binus Serpong, Polisi Tegaskan Tetap Berjalan

BACA JUGA:Cek 4 Prodi Terbaru BINUS University di Bidang Humaniora, Cari Kerja Lebih Mudah dengan Gaji Tinggi

"Penyidik Satreskrim Unit PPA Polres Tangerang Selatan sudah melengkapi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan terkait berkas perkara kasus tersebut," katanya kepada disway.id, Rabu 28 Agustus 2024.,

Dituturkannya, berkas perkara itu telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan.

"Pada Senin 26 Agustus berkas perkara itu sudah kami kembalikan ke Kejari Tangsel," tuturnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan masih terus berjalan.

Agil menyebut kasus itu kini memasuki tahap 1 dan pihak penyidik masih masih melengkapi petunjuk pihak Jaksa.

BACA JUGA:Kuliah Double Degree di BINUS University Cukup 4,5 Tahun, Ini Jurusan yang Paling Cerah di Masa Depan

BACA JUGA:Mahasiswa BINUS ASO School of Engineering Temukan Alat Deteksi Dini Gangguan Fungsi Ginjal Lewat Napas

"Tidak jalan di tempat, berkas sudah tahap 1 ke kejaksaan namun ada beberapa petunjuk dari jaksa. Saat ini penyidik posisinya masih melengkapi petunjuk dari Kejaksaan," sebutnya.

Disebutkannya, berkas perkaranya akan segera dikirimkan kembali ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan jika sudah lengkap.

"Setelah petunjuk dilengkapi, berkas akan dikirimkan kembali. Mohon doanya," terangnya.

Diketahui, polisi tetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.

Kategori :