Aaliyah dan Thariq Dicecar 23 Pertanyaan di PMJ, Terkait Pencemaran Nama Baik Kasus Hamil di Luar Nikah

Sabtu 31-08-2024,11:27 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa Aaliyah Massaid terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pihaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (29/8) mendatang.

BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 31 Agustus 2024, Buruan Datang!

BACA JUGA:Dukung Pameran Kriyanusa 2024, BRI Dorong UMKM Kerajinan dan Seni Kriya Naik Kelas

Disebutkannya selain Aaliyah, penyidik bakal memeriksa suaminya Thoriq Halilintar.

"Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29," katanya kepada awak media, Senin 26 Agustus 2024.

Sementara, Aaliyah Massaid melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya yang diduga dilakukan akun sosial media.

Aaliyah Massaid melaporkan akun itu karena menyebut dirinya hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.

"Benar mas bahwa saat ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut," katanya kepada awak media, Senin 26 Agustus 2024.

BACA JUGA:Gagal Maju Pilkada Tangsel, Marshel Widianto Ingin Comeback ke Dunia Artis

BACA JUGA:Pramono-Rano Karno Selesai Jalani Cek Kesehatan, Si Doel Ngos-ngosan: Pinggang Gue Pegel

Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi yang dilayangkan Aaliyah di Polda Metro Jaya.

Laporan Polisi nomor : LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tgl 22 Agustus 2024 atas nama pelapor : Aaliyah Massaid.

 

 

Kategori :