Richard Lee Tak Terima Produk Brand Skincare Disebut Bahaya dan Salahi Aturan, Ancam Lapor Polisi

Senin 02-09-2024,14:40 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Richard Lee tak tinggal diam produk brand skincare yang terafiliasinya dilaporkan Bareskrim Polri lantaran dinilai berbahaya dan menyalahi aturan.

Oleh karena itu, Richard Lee mengaku akan melaporkan balik orang yang melaporkan ke polisi. 

Rencananya, dokter kecantikan tersebut akan melapor ke polisi pada minggu depan.

BACA JUGA:Penyebab Produk Skincare Richard Lee Dilaporkan ke Bareskrim, Krim Etiket Biru dan Injeksi DNA Salmon Disebut Ikut Disita BPOM

"Ini ada orang katanya melaporkan aku, aduh, selama ini aku diam saat banyak orang melaporkan aku, tapi kali ini aku nggak akan diam. Minggu depan aku akan laporkan semuanya ke polisi, karena menurutku ini sudah kelewatan," kata dr Richard Lee, dikutip Senin 2 September 2024.

Richard Lee kemudian dengan tegas membantah bahwa produk skincarenya mengandung bahan berbahaya hingga disita BPOM.

BACA JUGA:Biaya Persalinan Tengku Dewi Ternyata Dibiayai Richard Lee, Bukan Andrew Andika

Justru, Richard Lee mengaku bahwa selama ini dia sudah bekerja sama dengan pihak BPOM untuk memberikan edukasi seputar skincare abal-abal yang masih marak beredar di masyarakat.

Hal tersebut yang membuat Richard perlu memberikan klarifikasi dan akan melaporkan sejumlah oknum tersebut ke polisi.

BACA JUGA:Gegara Dokter Richard Lee, Hubungan Komunikasi Tengku Dewi dan Andrew Andika Membaik

"Ada yang bilang, 'Dok, katanya produkmu ada yang berbahaya sehingga disita BPOM'. Itu adalah berita hoax, produk saya tidak pernah disita oleh BPOM, bahkan tahun ini kerja sama dengan BPOM," kata dr Richard Lee.

"Dan aku juga membantu BPOM untuk mengedukasi soal etiket biru, nggak mungkin kan kalau aku melakukan penyalahgunaan, terus mereka mau undang aku," pungkasnya.

 

Kategori :