Penyebab Produk Skincare Richard Lee Dilaporkan ke Bareskrim, Krim Etiket Biru dan Injeksi DNA Salmon Disebut Ikut Disita BPOM
Produk skincare milik influencer kecantikan, Richard Lee resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, di mana ribuan produk disita BPOM termasuk krim etiket biru dan injeksi DNA Salmon.-tangkapan layar instagram @richardlee-
JAKARTA, DISWAY.ID - Produk skincare milik influencer kecantikan, Richard Lee resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Hal tersebut lantaran diduga beberapa produk telah disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Biro Hukum BPI KPNPA Argha Yudistiradalam mengatakan ada dua media yang memberitakan bahwa sebanyak 2 ribu lebih produk skincare telah disita oleh BPOM, termasuk krim etiket biru dan injeksi DNA Salmon.
BACA JUGA:Knock Off Drama Korea Dibintangi Kim Soo Hyun, Kapan Tayang?
BACA JUGA:Sambangi Makam Mbah Priok, Ridwan Kamil Iktiar Gaet Suara Anies di Jakarta Utara
"Ada pemberitaan dua media yang menyebutkan bahwa telah dilakukan penyitaan oleh BPOM terhadap skincare sebanyak 2.745 buah yang beretiket biru dan injeksi DNA salmon," ujar Kepala Biro Hukum BPI KPNPA Argha Yudistiradalam, Minggu 1 September 2024.
Lebih lanjut, Argha Yudistiradalam menjelaskan bahwa salah satu produk yang disita oleh BPOM milik Athena Grup, dimana klinik Athena Grup diduga terafiliasi Richard Lee.
Adapun alasan produk Athena Grup disita oleh BPOM lantaran menjual belikan secara bebas produk injeksi yang bisa dilakukan mandiri kepada konsumen yang seharusnya di bawah pengawasan dokter.
BACA JUGA:3 Diler BYD Haka Auto Resmi Hadir Bersamaan, Perluas Jangkauan hingga Indonesia Timur
BACA JUGA:Jelang Ronde 3 Kualifkasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Latihan di Lapangan ABC
"Sementara ini, kami meragukannya. Terlebih pada produk DNA salmonnya. Dimana produk tersebut dijual include dengan jarum suntiknya yang harusnya tidak boleh dijual bebas dan dipergunakan tanpa pengawasan dari dokter," ujat Argha.
Kemudian, Argha mengatakan jika hal tersebut benar adanya, maka ada kekhawatiran kalau bekas jarum suntik tersebut didaur ulang dan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sehingga, dampaknya akan buruk bagi kesehatan masyarakat.
"Insiden beresiko menularkan infeksi yang ditransmisikan melalui jarum bekas seperti hepatitis dan juga HIV. Sebelum pengerjaan dengan jarum juga seharusnya ada tindakan steril area dulu, seperti diusap dengan kapas alkohol," pungkas Argha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: