Kendati demikian, Ajat memastikan bahwa kedua paslon itu memenuhi syarat kesehatan untuk dapat maju ke Pilwakot Tangsel.
"Iya memenuhi syarat, jadi kesimpulan itu mampu secara jasmani rohani untuk menjalankan tugas sebagai walikota atau wakil Walikota Tangsel," jelasnya.
Dia pun menambahkan, tahapan yang sedang berjalan saat ini ialah verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon yany akan berakhir di 4 September 2024.
"Tanggal 6-8 September Paslon kalau yang memang banyak dokumen yang belum memenuhi syarat bisa memperbaiki dokumennya, lalu kita akan memperbaiki perbaikan itu sampai dengan 14 September 2024," tukasnya.