JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaran KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan keseharan pasangan calon (paslon) Benyamin - Pilar dan Ruhamaben - Shinta.
Hal tersebut dilakukan sebagai syarat untuk maju di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Tangsel pada November mendatang.
BACA JUGA:KPU Sebut Calon Tunggal di Pilkada 2024 Meningkat Drastis Dibanding 2020
BACA JUGA:KPU Undi Nomor Urut Paslon Kepala Daerah pada 23 September 2024
"Ya Alhamdulillah hari ini kami di KPU Tangsel sudah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan Paslon yang diserahkan oleh pihak RS Sitanala," ujar Ajat di KPU Tangsel pada Senin, 2 September 2024.
Ajat mengatakan, hasil dari dua pasangan calon itu dinyatakan baik. Sebab, mereka mampu menjalankan tes secara jasmani dan rohani dengan bagus.
"Kesimpulan yang kami terima dari dua Paslon atau empat calon ini dalam kesimpulan mampu menjalankan baik secara jasmani dan rohani, menjalankan tugas sebagai calon walikota dan Wakil Walikota," tuturnya.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: Ada 48 Wilayah dengan Calon Tunggal, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran
BACA JUGA:Nelangsa Bupati Dico Mundur dari Pilkada Semarang, Balik Daftar ke Kendal Malah Ditolak KPU
Tak berhenti di situ, Ajak menyampaikan beberapa rangkaian yang mereka lakukan dalam menempuh kesehatan.
"Kemarin banyak dimulai dari tes kesehatan jasmani rohani, narkoba kemudian, istilahnya mcu jadi mencakup semua hal pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani," urainya.
Sementara itu, Ajat tidak mau membeberkan apa yang menjadi catatan-catatan atau rekam medis dari para paslon tersebut. Menurutnya, hal tersebut adalah kewenangan dari pihak rumah sakit.
"Kalau untuk resume kesehatan itu kan ditentukan oleh RS, jadi kami tidak bisa menginformasikan resume atau rekam medis nya, yang bisa kami sampaikan adalah kesimpulan dari berita acara yang dibuat oleh RS," ungkapnya.
BACA JUGA:Akhirnya Datang Juga, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Daftar Cagub-Cawagub ke KPU DKI Malam Hari
BACA JUGA:Airin Antar Benyamin-Pilar Daftar Paslon Pilkada Tangsel ke KPU