TANGERANG, DISWAY.ID - Kronologi perampokan uang seratus juta di Pinang, Tangerang diungkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero mengatakan awalnya pelaku BA (51) dan AM (47) berjanjian untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Perampokan di Tangsel, Korban Ditodong Golok dan Celurit Saat Lewat Jembatan Kali Angke
"Hari Senin tanggal 2 September 2024. Kedua pelaku melakukan kesepakatan bertemu di Pamulang Square, kemudian kedua pelaku sepakat melakukan kejahatan berupa modus gembos ban dengan peralatan yang sudah disiapkan oleh Arif Munandar, tiba di Bank BCA Alam Sutera, Badarudin masuk ke dalam bank BCA bagian ATM untuk mencari korban," katanya kepada awak media, Selasa 3 September 2024.
Kemudian, mereka mereka bersiap di sekitar lokasi Bank BCA Alam Sutera.
BACA JUGA:Modus Perampokan, Sopir Taksi Online yang Tewas Tertabrak di Tol Jagorawi Sempat Dicekoki Kecubung
"Karena pelaku belum menemukan target kemudian pelaku Badarudin standby di area parkiran Bank BCA. Kemudian pelaku Badarudin melihat target korban yang membawa tas warna coklat hitam masuk ke dalam mobil Innova warna hitam," ujarnya.
"Kemudian Badarudin mengikuti korban dan menghubungi pelaku Arif Munandar untuk memberikan informasi bahwa korban sudah masuk ke dalam mobil dan menuju ke pintu keluar parkir. Selanjutnya pelaku Arif Munandar sengaja meletakan paku bekas payung yang dimodifikasi dan meletakan di ban belakang mobil Innova sebelah kiri menggunakan kakinya pada saat mobil korban terjebak macet," lanjutnya.
Mereka akhirnya mengikuti mobil korban hingga berhenti di TKP kawasan Pinang, Kita Tangerang.
BACA JUGA:Usai Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Sempat Mengaku Sebagai Korban Perampokan ke Pemilik Warung
"Kemudian kedua pelaku mengikuti mobil korban jenis Innova warna hitam hingga kendaraan mobil tersebut berhenti di TKP. Ketika sopir dan korban sedang memperbaiki ban mobil, Badarudin masuk ke dalam mobil pintu sebelah kanan belakang dan mengambil tas milik korban yang yg berisi uang tunai 100 juta," paparnya.
"Kemudian pelaku diteriaki oleh korban dan kedua pelaku berupaya melarikan diri dan berhasil diamankan warga setempat. Selanjutnya warga menyerahkan kedua pelaku dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku ke Polsek Pinang," tambahnya.
Sebelumnya, viral di sosial media terduga dua pencuri diamankan karena diduga merampok uang ratusan juta rupiah.
Hal itu viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun @jktnewss.