JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menelaah pelaporan anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
"Sudah masuk di tahap penelahan. jadi disini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindak lanjuti ke tahap berikutnya," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Rabu, 4 Agustus 2024.
"Kalau seandainya nanti memang ada kekurangan tentunya akan dimintakan kepada pelapor untuk bisa melengkapi lagi, sementara posisinya seperti itu," lanjutnya.
BACA JUGA:KPK Sebut Permintaan Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Bagian Pembelajaran Antikorupsi
Lebih lanjut, Tessa mengatakan bahwa lembaga antirasuh itu tidak akan menindaklanjuti laporan yang masuk dan tidak akan membeda-bedakan setiap warga negara Indonesia.
"Jadi setiap warga negara di Indonesia ini tidak ada yang dibeda-bedakan. bila alat buktinya lengkap, maka dapat ditindak lanjuti. bila masih kurang, tentunya bisa dikoordinasikan dari pihak penerima laporan kepada pihak pelapor," ujarnya.
Sebelumnya, terdapat dua laporan yang masuk dan disebut Tessa yakni dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun.
Keduanya sama-sama melaporkan penggunaan pesawat jet oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut saat plesiran ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.