Rutan KPK Buka Layanan Khusus Idul Fitri, Ada Hantaran Makanan dan Kunjungan Keluarga

Rutan KPK Buka Layanan Khusus Idul Fitri, Ada Hantaran Makanan dan Kunjungan Keluarga

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangannya kepada media-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan khusus bagi para tahanan.

KPK akan membuka layanan penerimaan hantaran makanan bagi para tahanan, dari pkl. 09.00 hingga 11.00 WIB.

Tidak hanya itu, KPK juga memberi kesempatan kepada para Tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pkl.10.00 sampai 13.00 WIB.

BACA JUGA:Keong Mas Jadi Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H di TMII

"Adapun saat ini tercatat total terdapat 81 tahanan, yakni 41 orang dari Rutan KPK gedung Merah Putih (K4) dan 40 orang dari Rutan KPK gedung C1. Dimana dari total tersebut, 67 orang diantaranya beragama muslim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya, Sabtu, 21 Maret 2026.

Ia menyebutkan, layanan khusus ini sebagai wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, dengan memastikan bahwa setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasarnya. 

"Termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Termasuk penyelenggaraan layanan kunjungan bagi keluarga dan kerabat tahanan di Rutan KPK," ujarnya.

Menurutnya, adanya kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dalam proses refleksi diri para tahanan.

BACA JUGA:Cuaca Lebaran 2026: Waspada Pancaroba dan Potensi Kemarau Panjang

Dalam hal ini, KPK memandang bahwa pemenuhan hak beragama merupakan elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum.

Melalui layanan ini, KPK ingin memastikan bahwa para tahanan tetap memiliki ruang untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai integritas.

"Seluruh layanan kunjungan diselenggarakan secara tertib, terukur, dan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dengan demikian, KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, melainkan berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: