KPK Sebut Permintaan Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Bagian Pembelajaran Antikorupsi 

KPK Sebut Permintaan Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Bagian Pembelajaran Antikorupsi 

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memberikan keterangan pers.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut permintaan klarifikasi kepada anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi merupakan bagian dari pembelajaran antikorupsi. 

"Sebetulnya, ini semua masih dalam ranah pencegahan, gratifikasi, LHKPN, itu semuanya masih ranah pencegahan dan juga pendidikan antikorupsi," kata Alexader kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 30 Agustus 2024. 

"Di mana letak unsur pendidikan antikorupsinya? Kita tahu Saudara Kaesang itu sekarang menjadi Ketua Umum PSI, dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan pendidikan politik cerdas berintegritas," lanjutnya. 

BACA JUGA:KPK Bakal Surati Kaesang Pertanyakan Fasilitas Jet Pribadi

Lebih lanjut, Alexander juga meminta kepada Kaesang sebagai contoh kepada masyarakat untuk menjalankan nilai-nilai antikorupsi. 

"Dalam rangka itulah kami mendorong Saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi,” pungkasnya. 

"Salah satunya apa nilai-nilai antikorupsi? Hidup sederhana. Kan itu. Nah, ini yang sebetulnya kami harapkan dari proses klarifikasi itu. Buat yang bersangkutan juga baik, pasti setelah beliau menjelaskan, semua akan menjadi terang benderang,"lanjutnya. 

Dalam kesempatan ini juga, Alexander mengatakanakan akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan saat berpergian ke Amerika Serikat.

BACA JUGA:KPK Tak Wajibkan Kaesang Pangarep Lapor Sewa Jet Pribadi: Dia Bukan Penyelenggara Negara

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,"lanjutnya. 

Menurut Alexander, mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di lembaga antirasiuah itu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads