KPK Tetap Selidiki Polemik Proyek Whoosh Meski Prabowo Pasang Badan, Telusuri Tindak Pidana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur--Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus menyelidiki dugaan korupsi seputar kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Dalam hal ini, KPK merespons soal pengakuan Presiden RI Prabowo Subianto yang akan mengambil tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh.
"KPK fokus di proses hukumnya terkait dengan pengadaannya, kita fokusnya di situ. Dalam proses penyelidikan ini tentu KPK fokus untuk menemukan dugaan peristiwa pidananya, kita masih di tahap itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Jumat, 7 November 2025.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Ada Harrier Nangkring di Garasi
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pernyataan Prabowo beberapa waktu lalu bukan merupakan bentuk intervensi.
Namun, kata Budi, pernyataan Presiden Prabowo merupakan dukungan untuk mencari peristiwa pidana terkait kereta cepat tersebut.
"Tentunya itu adalah sebuah dukungan terhadap program-program presiden, pemerintah, karena kita menyadari bahwa dengan adanya korupsi, maka kemudian setiap rupiah untuk pembangunan, setiap rupiah yang digelontorkan untuk program-program presiden dan pemerintah itu juga kemudian terdegradasi karena korupsi,” tutur Budi.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus RSUD Kolaka Timur
"Oleh karena itu, upaya-upaya yang KPK lakukan tentunya adalah untuk mendukung program-program pemerintah tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan sejumlah poin merespons polemik utang Whoosh.
Hal ini disampaikannya pada konferensi pers acara peresmian Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Selasa, 4 November 2025 lalu.
BACA JUGA:Rumah Gubernur Riau di Pekanbaru Digeledah KPK Lagi, Cari Bukti Apa?
Di antaranya Prabowo mengambil tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh dan menegaskan tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan dan transportasi publik tidak seharusnya hanya berdasarkan untung-rugi, tetapi pada manfaat yang diberikannya kepada masyarakat.
Prabowo juga menyampaikan transportasi massa adalah bentuk kewajiban negara untuk melayani publik atau public service obligation.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: