KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Ada Harrier Nangkring di Garasi
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas atau kediaman Gubernur Riau Abdul Wahid Kamis 6 November 2025-Disway Riau/Abdullah Sani-
PEKANBARU, DISWAY.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas atau kediaman Gubernur Riau Abdul Wahid Kamis 6 November 2025.
Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Tak Sita Semua Aset Sandra Dewi dalam Kasus Timah
BACA JUGA:Wamenkes Sesalkan Warga Baduy Ditolak Berobat ke RS Karena Tak Punya KTP: Harusnya Ditangani Dulu
Dalam foto yang diabadikan Tim Disway Riau, tampak mobil mewah hitam Toyota Harrier terparkir di garasi.
Mobil Harrier itu berpelat nomor BM 45 LIE. Tampak pula sejumlah penyidik KPK berompi putih tengah berkoordinasi untuk melakukan penggeledahan.
Rumah Abdul Wahid juga dijaga ketat polisi bersenjata lengkap untuk mengamankan TKP.
BACA JUGA:Semringah! 23 Tahun Berlalu, Mbak Tutut dan Hary Tanoe Capai Kesepakatan Soal TPI
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti tambahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat pejabat tinggi di Pemprov Riau.
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Pekanbaru, antara lain rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani," ujar Budi.
Menurut Budi, kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan awal yang diperoleh dari pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka. Dari penggeledahan itu, tim menemukan serta menyita berbagai dokumen penting yang diduga terkait dengan pengaturan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.
BACA JUGA:Rumah Gubernur Riau di Pekanbaru Digeledah KPK Lagi, Cari Bukti Apa?
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran tahun 2025 pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: