bannerultah1tahun

Semringah! 23 Tahun Berlalu, Mbak Tutut dan Hary Tanoe Capai Kesepakatan Soal TPI

Semringah! 23 Tahun Berlalu, Mbak Tutut dan Hary Tanoe Capai Kesepakatan Soal TPI

Hj. Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dan Hary Tanoesoedibjo mewakili PT Berkah Karya Bersama melalui Investment Agreement tanggal 23 Agustus 2002 dan Supplemental Agreement tanggal 7 Februari 2003 terkait transaksi Citra Lamtoro Gung Persada Non Toll dan T-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Setelah 23 tahun berlalu, Hj. Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Mbak Tutut) dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah mencapai kesepakatan.

Direktur Legal MNC Group Chris Taufik mengatakan  penandatanganan kesepakatan itu dilakukan langsung oleh Mbak Tutut dan Hary Tanoesoedibjo.

BACA JUGA:Telkom Kumpulkan 1.4 Ton Sampah dalam Kegiatan Aksi Bersih Pantai

BACA JUGA:Trader Sukses Indonesia Gunakan Petunjuk Lintas Pasar untuk Menangkap Pergerakan Emas

Dokumen kesepakatan diserahkan langsung oleh putri sulung Mbak Tutut, Danty Indriastuti Purnamasari, yang dikenal dengan panggilan Danty Rukmana.

Berawal dari perjanjian antara Hj. Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dan Hary Tanoesoedibjo mewakili PT Berkah Karya Bersama melalui Investment Agreement tanggal 23 Agustus 2002 dan Supplemental Agreement tanggal 7 Februari 2003 terkait transaksi Citra Lamtoro Gung Persada Non Toll dan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). 


Hj. Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dan Hary Tanoesoedibjo mewakili PT Berkah Karya Bersama melalui Investment Agreement tanggal 23 Agustus 2002 dan Supplemental Agreement tanggal 7 Februari 2003 terkait transaksi Citra Lamtoro Gung Persada Non Toll dan T-Istimewa-

"Di dalam pelaksanaan perjanjian telah terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut, namun pada hari ini, Selasa, 4 November 2025, para pihak sepakat untuk mengakhiri kesalahpahaman tersebut," kata Chris Taufik, Selasa, 4 November 2025.

Setelah 23 tahun tak kunjung mencapai kesepakatan, akhirnya polemik TPI mencapai titik terang dengan penandatanganan perjanjian kesepakatan.

Penandatanganan kesepakatan disaksikan oleh Prof Dr. Tria SP Ismail Saleh dan Dr. Tito Sulistio.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads