KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Ada Harrier Nangkring di Garasi

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Ada Harrier Nangkring di Garasi

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas atau kediaman Gubernur Riau Abdul Wahid Kamis 6 November 2025-Disway Riau/Abdullah Sani-

Dalam kasus itu, Abdul Wahid yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Riau diduga memeras dan menerima uang Rp 1,6 miliar yang disita KPK dari rumahnya di Jakarta Selatan.

Uang itu berbentuk mata uang yang berbeda. Dengan nilai mata uang 9.000 pound sterling dan USD 3.000 atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp 800 juta.

Selain Wahid, KPK juga menetapkan 2 tersangka lainnya. Yakni Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Dani.

BACA JUGA:Sarasehan Hari Agraria 2025, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya RDTR untuk Wujudkan Kota Berkarakter

Selanjutnya, tiga tersangka tersebut akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Selasa, 4 November 2025 sampai dengan 23 November 2025.

Kemudian, terhadap Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap Dani dan M. Arief ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads