Contraflow 3 Lajur Tol Japek Diperluas, JTT Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) resmi memperluas rekayasa lalu lintas berupa contraflow menjadi tiga lajur di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek)-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) resmi memperluas rekayasa lalu lintas berupa contraflow menjadi tiga lajur di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026.
Pelebaran contraflow diberlakukan mulai KM 48 hingga KM 66 arah Cikampek sejak Kamis, 19 Maret 2026 pukul 12.21 WIB.
BACA JUGA:MK Hapus Pensiunan DPR, Ahmad Doli Kurnia: Saatnya Aturan Sejak Tahun 1980 Direformasi
BACA JUGA:Daftar Negara Rayakan Idul Fitri 2026 Tanggal 20 Maret, Arab Saudi hingga Palestina
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan diskresi kepolisian guna menjaga kelancaran arus kendaraan menuju wilayah Trans Jawa.
VP Corporate Secretary & Legal JTT, Ria Marlinda Paallo mengatakan pelebaran contraflow ini bersifat situasional, disesuaikan dengan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.
"Pelebaran contraflow menjadi tiga lajur ini merupakan langkah antisipatif bersama Kepolisian untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas menuju arah Timur Trans Jawa, terutama dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah," katanya kepada awak media, Kamis 19 Maret 2026.
Menurutnya, JTT bersama pihak kepolisian dan instansi terkait terus melakukan pemantauan intensif di sepanjang ruas tol.
Petugas juga disiagakan di sejumlah titik untuk memastikan rekayasa lalu lintas berjalan aman dan lancar.
BACA JUGA:Prediksi Lebaran Idul Fitri 2026 NU Bakal Sama atau Beda dari Muhammadiyah? Ini Jawabannya
Selain itu, JTT mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Pengendara diminta menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: