Alice Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana.
Ia membantah tuduhan tersebut, dan menegaskan bahwa ia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi "tuduhan jahat".
BACA JUGA:MUI Tanggapi Permintaan Kemenag Agar Azan di TV Diganti Running Text saat Paus Pimpin Misa
Penangkapan tersebut diverifikasi oleh departemen imigrasi Filipina, kata kementerian kehakiman, seraya menambahkan bahwa Alice Guo “dalam tahanan polisi Indonesia di Jatanras Mabes Polri”.
Alice Guo ditangkap mendekati tengah malam pada hari Selasa di kota Tangerang di Jakarta, Indonesia, kata departemen tersebut.
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu bersama-sama mengajukan sejumlah dakwaan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.
AMLC menuduh Guo dan rekan-rekannya telah mencuci uang lebih dari 100 juta peso (1,8 juta dolar) dari hasil kegiatan kriminal.
Guo, yang dicopot dari jabatan wali kota kota Bamban di provinsi Tarlac, diduga telah meninggalkan negara itu pada bulan Juli pergi ke Malaysia dan Singapura.
BACA JUGA:KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Mark Up Gas Air Mata oleh Polri
BACA JUGA:Jajaki Peluang Baru Sektor Hulu Migas, BUMN Energi Tanzania Gandeng Pertamina
Kemudian ke Indonesia pada bulan Agustus dengan menggunakan paspor Filipina miliknya, kata badan antikorupsi Filipina.
Penyelidikan Senat terhadap urusannya dimulai pada bulan Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di kota Bamban pada bulan Maret , mengungkap apa yang dikatakan pejabat penegak hukum sebagai penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota.
Pihak berwenang menemukan sekitar 1.000 pekerja, termasuk korban perdagangan manusia, bersama dengan vila mewah, mobil mewah, dan cognac mahal.
Keberadaan Alice Guo tidak diketahui selama beberapa waktu dan menjadi subjek surat perintah penangkapan senat karena ketidakhadirannya dalam sidang.
Pengacaranya mengatakan bahwa Alice Guo mengalami trauma akibat sidang tersebut, termasuk reaksi di media sosial, di mana tanggapannya diejek secara luas.