JAKARTA, DISWAY.ID-- Usai pulangkan Eks Mantan Wali Kota Alice Guo ke Manila, Polri memastikan tidak melakukan barter dengan penyerahan Gregor Johann Haas.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krisna Murti mengatakan, Indonesia dan Filipina berkomitmen untuk menanggulangi kejahatan internasional.
"Bukan barter. Gregor adalah buronan interpol Indonesia dan Filipina memahami itu. Mereka memberikan komitmen akan bersama-sama menanggulangi masalah Kejahatan Internasional termasuk mendukung agar Gregor mendapatkan peradilan di Indonesia," katanya kepada awak media, Jumat 6 September 2024.
BACA JUGA:Imigrasi Banten Deportasi Alice Guo ke Filipina Usai Ditangkap di Tangerang
"Insya Allah kedua negara saling support satu sama lain," lanjutnya.
Disebutkannya, Gregor bukan warga negara Indonesia (WNI). Sehingga, membutuhkan proses yang harus diselesaikan.
"Gregor bukan WNI jadi tidak bisa seperti Alice yang langsung deportasi ke Filipina. Jadi butuh proses dokumen dan lain-lain. Selain itu yang paling penting pemerintah Filipina sudah komit dan disampaikan langsung Ke Polri dan BNN," sebutnya.
Sebelumnya, buronan polisi Filipina, Alice Guo telah ditangkap dan sempat dibawa ke Polda Metro Jaya.
Alice tampak muncul di sekitaran Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Mantan Wali Kota Bamban, Filipina itu keluar dengan menggunakan kaos dengan warna belang hitam-putih.
BACA JUGA:Penampakan Alice Guo, Buronan Asal Filipina yang Ditangkap Tiba di Polda Metro
Tampak wanita itu mengenakan masker warna hitam dan kacamata.
Alice tidak banyak bicara ketika keluar dari Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Dia hanya mengucapkan terimakasih saat ditanyai awak media.
"Thank you Abangku," ucapnya.